Tabengan.com – Kemkomdigi mengungkap temuan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif yang beredar di ruang digital Indonesia. Ribuan konten tersebut diturunkan oleh Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Temuan ribuan lowongan kerja luar negeri palsu tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menyasar masyarakat yang tengah mencari peluang pekerjaan di luar negeri. Modus penipuan dengan menggunakan iklan pekerjaan dinilai berbahaya karena dapat membuat calon korban menyerahkan data pribadi atau mengikuti arahan pelaku tanpa memastikan kebenaran informasi yang ditawarkan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan jumlah konten yang ditindak menunjukkan bahwa penipuan dengan modus lowongan pekerjaan bukan persoalan yang dapat dianggap sepele. Menurutnya, ruang digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif,” ujar Meutya, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, banyaknya konten yang ditemukan menjadi indikasi bahwa penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” sambungnya.
Pemerintah menilai pelaku dapat memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan dengan menawarkan informasi yang terlihat menarik di berbagai platform digital. Tawaran bekerja di luar negeri berpotensi menarik perhatian calon pekerja karena sering kali dikaitkan dengan penghasilan tinggi, proses keberangkatan cepat, atau persyaratan yang dianggap mudah.
Namun, informasi tersebut belum tentu berasal dari perusahaan atau lembaga penempatan pekerja migran yang sah. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai setiap informasi lowongan kerja luar negeri yang ditemukan melalui internet.
Meutya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi digunakan sebagai sarana penipuan. Penindakan dilakukan melalui koordinasi antara Kemkomdigi dan BP2MI untuk mengurangi ruang gerak pelaku.
“Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegas Meutya.
Selain menindak konten yang telah ditemukan, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi sebelum merespons tawaran pekerjaan. Langkah tersebut penting terutama ketika sebuah iklan meminta calon pekerja memberikan informasi pribadi, dokumen, atau mengikuti proses tertentu sebelum mendapatkan kepastian mengenai perusahaan dan pekerjaan yang ditawarkan.
Masyarakat yang menemukan lowongan kerja luar negeri mencurigakan juga diminta tidak mengabaikan indikasi penipuan. Informasi yang diragukan dapat dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Meutya mengingatkan masyarakat agar memastikan sumber informasi pekerjaan sebelum memberikan data kepada pihak yang menawarkan pekerjaan.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” katanya.
Imbauan tersebut menjadi penting karena data pribadi dapat menjadi salah satu sasaran dalam modus penipuan digital. Calon pekerja sebaiknya tidak terburu-buru mengirimkan dokumen atau informasi pribadi hanya karena tergiur dengan tawaran pekerjaan yang terlihat menguntungkan.
Masyarakat juga perlu memperhatikan identitas pihak yang memasang iklan lowongan kerja luar negeri. Informasi mengenai perusahaan, posisi pekerjaan, lokasi penempatan, mekanisme perekrutan, serta lembaga yang bertanggung jawab perlu diperiksa melalui sumber resmi.
Temuan 7.908 konten fiktif dalam periode delapan bulan menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi pencari kerja di ruang digital. Banyaknya konten yang diturunkan juga memperlihatkan bahwa modus penipuan pekerjaan dapat menyebar dalam jumlah besar dan menjangkau calon korban melalui berbagai kanal digital.
Bagi masyarakat yang memang ingin bekerja di luar negeri, kehati-hatian menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan. Tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar atau proses keberangkatan cepat tidak seharusnya langsung dipercaya tanpa pemeriksaan.
Dengan adanya pengawasan dan penindakan dari pemerintah, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran lowongan kerja luar negeri palsu. Verifikasi informasi melalui kanal resmi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi menjadi langkah awal untuk menghindari potensi kerugian.
Kemkomdigi bersama BP2MI pun terus melakukan pemantauan terhadap konten digital yang berkaitan dengan penempatan pekerja migran. Penindakan terhadap ribuan iklan fiktif diharapkan dapat mempersempit peluang pelaku memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak semua lowongan kerja luar negeri yang beredar di internet merupakan peluang pekerjaan yang sebenarnya. Masyarakat perlu memastikan legalitas dan sumber informasi sebelum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak perekrut.





