Berita

Investor Kripto Indonesia Capai 22,93 Juta Meski Transaksi Juli Anjlok 28,2 Persen

60
×

Investor Kripto Indonesia Capai 22,93 Juta Meski Transaksi Juli Anjlok 28,2 Persen

Sebarkan artikel ini
Investor Kripto Indonesia Capai 22,93 Juta Meski Transaksi Juli Anjlok 28,2 Persen

Tabengan.com – Jumlah investor kripto Indonesia terus bertambah meski aktivitas perdagangan aset kripto mengalami perlambatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun investor aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, meningkat dari 22,69 juta akun pada Juni 2026.

Pertumbuhan tersebut terjadi ketika nilai transaksi justru mengalami penurunan. Berdasarkan catatan OJK, transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang Juli 2026 mencapai Rp20,52 triliun. Angka itu turun 28,2 persen dibandingkan nilai transaksi pada Juni 2026 yang mencapai Rp28,58 triliun.

Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara pertumbuhan jumlah investor dan intensitas transaksi. Basis pengguna pasar aset kripto terus bertambah, tetapi nilai perdagangan yang dilakukan investor cenderung lebih rendah.

Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025, pertumbuhan jumlah investor juga terlihat cukup signifikan. Pada akhir tahun lalu, jumlah investor tercatat sebanyak 20,19 juta. Hingga Juli 2026, jumlah tersebut telah bertambah sekitar 2,74 juta investor.

Kondisi ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto masih bertahan di tengah tekanan terhadap aktivitas perdagangan. Namun, pertumbuhan jumlah akun belum secara otomatis diikuti peningkatan nilai transaksi.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai perkembangan tersebut dapat mencerminkan perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi aset kripto.

Menurut Yudhono, bertambahnya jumlah akun ketika nilai transaksi mengalami penurunan menunjukkan bahwa pelemahan aktivitas pasar kemungkinan lebih bersifat siklikal. Investor masih berada di pasar, tetapi cenderung menyesuaikan nominal transaksi dengan kondisi ekonomi dan perkembangan pasar.

“Konsumen tetap aktif bertransaksi di pasar kripto, tetapi memilih nominal perdagangan yang lebih kecil dan menerapkan pendekatan investasi yang lebih konservatif,” ujar Yudhono.

Daya Beli Masyarakat Jadi Perhatian

Perubahan pola transaksi tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi rumah tangga. Tekanan terhadap daya beli dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengalokasikan dana untuk instrumen investasi yang memiliki tingkat volatilitas tinggi.

Data yang dikutip dalam analisis tersebut menunjukkan jumlah kelompok aspiring middle class atau calon kelas menengah mencapai sekitar 142 juta jiwa pada 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 137,5 juta jiwa pada 2024 dan mencakup sekitar 50,4 persen dari total populasi.

Pada periode yang sama, jumlah kelompok masyarakat rentan juga mengalami peningkatan, dari 67,7 juta jiwa menjadi 67,9 juta jiwa.

Perubahan komposisi tersebut menggambarkan tantangan terhadap daya beli dan ketahanan finansial sebagian masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, investor cenderung lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana ke aset berisiko tinggi, termasuk aset kripto.

Bagi sebagian masyarakat, strategi investasi dapat bergeser dari mengejar keuntungan agresif menuju pengelolaan risiko dan mempertahankan likuiditas. Hal tersebut pada akhirnya dapat menekan nilai transaksi meskipun jumlah investor baru terus bertambah.

Selain faktor domestik, pergerakan pasar global turut memengaruhi kondisi perdagangan kripto di Indonesia. Kapitalisasi pasar kripto global tercatat mengalami penurunan sekitar 45 persen, dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi US$2,3 triliun pada Maret 2026.

Volatilitas tersebut dapat memengaruhi sentimen investor domestik. Ketika harga aset digital bergerak dengan tingkat ketidakpastian tinggi, investor cenderung mengurangi nilai transaksi atau menunggu momentum pasar yang dianggap lebih sesuai.

Dengan demikian, penurunan transaksi domestik pada Juli 2026 tidak berdiri sendiri. Pelemahan tersebut merupakan kombinasi antara perubahan daya beli masyarakat dan dinamika harga aset digital di pasar global.

Transaksi Derivatif Ikut Menurun

Pelemahan aktivitas perdagangan juga terlihat pada instrumen derivatif aset keuangan digital. OJK mencatat transaksi derivatif pada Juli 2026 mencapai Rp3,41 triliun.

Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan Juni 2026 yang mencapai Rp4,19 triliun. Penurunan ini menunjukkan bahwa perlambatan tidak hanya terjadi pada perdagangan aset kripto di pasar spot, tetapi juga menjangkau instrumen derivatif.

Di tengah kondisi tersebut, industri aset keuangan digital Indonesia tetap memiliki ruang pertumbuhan. Hingga pertengahan 2026, OJK telah memberikan izin operasional kepada 32 entitas resmi yang mencakup bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, serta pedagang aset keuangan digital.

Pertumbuhan jumlah pemain dan masuknya pelaku global membuat persaingan industri semakin ketat. Kondisi ini mendorong perusahaan untuk tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah pengguna, tetapi juga meningkatkan kualitas transaksi dan mempertahankan pengguna yang telah ada.

Produk Kripto Baru Mulai Dilirik

Pertumbuhan investor kripto Indonesia juga berpotensi didorong oleh munculnya berbagai produk baru. Pelaku industri mulai mengeksplorasi instrumen yang dapat memberikan pilihan investasi lebih beragam sesuai profil risiko masing-masing investor.

Salah satu produk yang dinilai memiliki potensi adalah tokenized stocks. Instrumen tersebut merupakan aset digital yang dikaitkan dengan saham perusahaan global.

Di tingkat global, volume perdagangan tokenized stocks mengalami pertumbuhan signifikan. Volumenya tercatat meningkat dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi US$54 miliar pada Juni 2026.

Perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap aset berbasis tokenisasi. Produk semacam ini dapat membuka akses terhadap eksposur aset tradisional melalui infrastruktur digital, meski tetap membutuhkan pemahaman mengenai risiko dan mekanisme produknya.

Selain tokenized stocks, instrumen derivatif juga menjadi salah satu area yang berpotensi dikembangkan. Pada kuartal II/2026, volume perdagangan derivatif kripto global mencapai US$12,7 triliun.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan volume perdagangan pasar spot yang tercatat sekitar US$1,95 triliun pada periode yang sama. Perbedaan tersebut menunjukkan besarnya aktivitas pada pasar derivatif global sekaligus memperlihatkan peluang dan risiko yang menyertainya.

Bagi industri domestik, pengembangan produk baru perlu diikuti dengan penguatan perlindungan konsumen. Semakin beragam produk yang tersedia, semakin penting pula pemahaman investor mengenai karakteristik, risiko, biaya, dan mekanisme setiap instrumen.

Literasi Risiko Jadi Kunci

Pertumbuhan jumlah investor kripto Indonesia menjadi indikator bahwa aset digital masih memiliki daya tarik di tengah perubahan kondisi pasar. Namun, peningkatan jumlah investor perlu diimbangi dengan kualitas pemahaman terhadap risiko investasi.

Penurunan nilai transaksi ketika jumlah investor meningkat menunjukkan bahwa masyarakat semakin mempertimbangkan besaran dana yang ditempatkan di pasar. Pola tersebut dapat menjadi sinyal bahwa investor lebih selektif dalam mengambil keputusan.

Karena aset kripto memiliki volatilitas tinggi, edukasi mengenai manajemen risiko menjadi faktor penting dalam perkembangan ekosistem. Investor perlu memahami bahwa pertumbuhan jumlah pengguna tidak selalu berarti peningkatan keuntungan atau rendahnya risiko.

Di sisi industri, pelaku usaha dituntut menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan profil risiko konsumen. Sementara regulator memiliki peran dalam memastikan kegiatan perdagangan berlangsung melalui entitas yang berizin serta didukung perlindungan konsumen dan edukasi yang memadai.

Dengan jumlah investor yang telah mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, pasar aset kripto Indonesia memiliki basis pengguna yang semakin besar. Tantangan berikutnya bukan sekadar meningkatkan jumlah investor, melainkan menjaga agar pertumbuhan tersebut berlangsung secara sehat dan berkelanjutan.

Perkembangan produk baru seperti tokenized stocks dan ekspansi pasar derivatif dapat membuka peluang baru bagi industri. Namun, inovasi tersebut perlu berjalan beriringan dengan literasi finansial dan pemahaman risiko agar pertumbuhan pasar tidak hanya diukur dari jumlah akun, tetapi juga dari ketahanan investor dalam menghadapi volatilitas pasar.