Tabengan.com – Sejarah dompet digital bermula dari perkembangan transaksi elektronik yang berlangsung sejak dekade 1990-an. Jauh sebelum ShopeePay, DANA, GoPay, dan OVO digunakan secara luas di Indonesia, berbagai inovasi pembayaran digital telah lebih dulu dikembangkan di sejumlah negara. Perjalanan tersebut secara bertahap mengubah cara masyarakat menyimpan uang, melakukan pembayaran, dan bertransaksi secara daring.
Salah satu tonggak awal pembayaran digital terjadi pada 1994. Ketika itu, sebuah album compact disc (CD) milik penyanyi Sting berjudul “Ten Summoner’s Tales” dibeli melalui platform NetMarket. Transaksi tersebut disebut sebagai salah satu transaksi daring pertama yang menggunakan enkripsi untuk melindungi informasi pribadi konsumen.
Penggunaan teknologi enkripsi menjadi langkah penting dalam perkembangan perdagangan elektronik. Teknologi tersebut memberikan dasar keamanan bagi transaksi melalui internet dan kemudian turut membuka jalan bagi pertumbuhan berbagai platform e-commerce besar seperti Amazon dan eBay.
Perkembangan pembayaran menggunakan perangkat seluler kemudian mulai terlihat pada 1997. Coca-Cola saat itu memperkenalkan sejumlah mesin penjual otomatis di Helsinki, Finlandia, yang memungkinkan konsumen membeli minuman dengan mengirimkan pesan teks melalui ponsel.
Meskipun mekanismenya masih sederhana, inovasi tersebut menjadi salah satu contoh awal penggunaan perangkat seluler untuk melakukan transaksi tanpa harus menggunakan uang tunai secara langsung.
Dua tahun kemudian, PayPal hadir dengan menawarkan metode pembayaran digital yang lebih sederhana. Layanan tersebut memungkinkan pengguna melakukan pembayaran dengan menggunakan alamat email yang terhubung dengan rekening bank atau informasi kartu pembayaran.
Kehadiran PayPal turut mendorong perkembangan pembayaran digital secara global. Model pembayaran yang praktis kemudian diadopsi dan dikembangkan oleh berbagai perusahaan teknologi di negara lain.
Di China, misalnya, Alibaba Group meluncurkan Alipay pada 2003. Platform tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu layanan pembayaran digital utama yang mendukung pertumbuhan perdagangan elektronik di negara tersebut.
Alipay memungkinkan pengguna melakukan pembayaran secara daring sekaligus menyimpan dana untuk digunakan dalam transaksi berikutnya. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa fungsi dompet digital mulai bergerak dari sekadar alat pembayaran menjadi bagian dari ekosistem layanan digital.
Sementara itu, di Kenya muncul M-PESA pada 2007. Layanan yang diperkenalkan oleh Safaricom tersebut memberikan akses kepada masyarakat untuk mengirim, menyimpan, dan menarik uang menggunakan ponsel tanpa harus memiliki rekening di bank konvensional.
Memasuki dekade 2010-an, teknologi dompet digital berkembang semakin pesat. Google meluncurkan Google Wallet pada 2011, kemudian diikuti oleh berbagai layanan pembayaran digital lainnya. WeChat Pay hadir pada 2013, sedangkan Apple memperkenalkan Apple Pay pada 2014.
Google kemudian menggabungkan Google Wallet dengan Android Pay hingga melahirkan Google Pay pada 2018. Berbagai layanan tersebut memperlihatkan semakin eratnya hubungan antara smartphone dan sistem pembayaran digital.
Di Indonesia sendiri, perkembangan dompet digital telah dimulai sejak 2007. Mengacu pada buku “Mengenal Dompet Digital di Indonesia” karya Suyanto, layanan uang elektronik berbasis perangkat seluler mulai diperkenalkan melalui T-Cash milik Telkomsel dan XL Tunai milik XL.
Kehadiran layanan dari operator telekomunikasi tersebut menjadi salah satu tahap awal perkembangan pembayaran digital di Indonesia. Masyarakat mulai mengenal konsep menyimpan dan menggunakan uang melalui layanan elektronik tanpa harus selalu melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Perkembangan tersebut kemudian memperoleh landasan regulasi ketika Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan uang elektronik di Indonesia sekaligus membuka ruang bagi semakin banyak perusahaan untuk mengembangkan layanan pembayaran digital.
Seiring pertumbuhan ekonomi digital, dompet digital mulai semakin dikenal masyarakat. GoPay menjadi salah satu layanan yang mendorong popularitas e-wallet, kemudian diikuti oleh OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, dan berbagai platform lainnya.
Pertumbuhan penggunaan e-wallet semakin terlihat ketika masyarakat mulai beralih ke aktivitas digital dalam jumlah lebih besar. Berdasarkan riset Neurosensum Indonesia yang dikutip dalam laporan tersebut, penggunaan dompet digital sebelum pandemi Covid-19 berada di kisaran 10 persen.
Angka tersebut kemudian meningkat hingga sekitar 44 persen sepanjang 2020. Pandemi menjadi salah satu periode yang mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi, termasuk meningkatnya penggunaan layanan pembayaran tanpa kontak fisik.
Survei Ipsos di Asia Tenggara juga menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan dompet digital dalam jumlah yang signifikan ketika melakukan belanja daring. Dalam sejumlah aktivitas tersebut, e-wallet bahkan digunakan lebih banyak dibandingkan rekening bank sebagai metode pembayaran.
Di Indonesia, beberapa platform kemudian menjadi layanan yang populer di kalangan konsumen. ShopeePay, OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja termasuk lima nama yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagai kebutuhan transaksi digital.
Popularitas tersebut tidak terlepas dari semakin luasnya ekosistem yang dibangun oleh masing-masing penyedia layanan. Dompet digital tidak lagi hanya digunakan untuk membayar barang di merchant, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk membeli produk digital, membayar tagihan, melakukan transaksi di platform e-commerce, hingga mengakses berbagai layanan finansial.
Data dari InsightAsia dalam laporan “Consistency That Leads: 2023 e-Wallet Industry Outlook” turut menggambarkan tingginya penggunaan e-wallet di Indonesia. Riset yang melibatkan 1.300 responden di tujuh kota besar pada 19–30 September 2022 menunjukkan bahwa 74 persen responden aktif menggunakan dompet digital untuk berbagai transaksi keuangan.
Dalam laporan yang sama, metode pembayaran lain yang digunakan masyarakat mencakup uang tunai sebesar 49 persen, transfer bank 24 persen, QRIS 21 persen, buy now pay later (BNPL) 18 persen, kartu kredit 17 persen, serta transfer melalui akun virtual 16 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa dompet digital telah menjadi bagian penting dalam kebiasaan pembayaran masyarakat Indonesia. Perkembangannya tidak lagi hanya didorong oleh kebutuhan transaksi daring, tetapi juga oleh semakin luasnya digitalisasi berbagai aktivitas sehari-hari.
Jika melihat sejarah dompet digital secara keseluruhan, perkembangannya berlangsung melalui beberapa tahap. Teknologi tersebut berawal dari transaksi daring sederhana, kemudian berkembang menjadi sistem pembayaran berbasis perangkat seluler dan akhirnya terintegrasi dengan berbagai layanan digital.
Di Indonesia, perjalanan tersebut dimulai dari layanan uang elektronik operator telekomunikasi dan berkembang menjadi ekosistem e-wallet yang melibatkan perusahaan teknologi, perbankan, e-commerce, hingga penyedia layanan finansial.
Saat ini, dompet digital juga semakin terhubung dengan sistem pembayaran nasional seperti QRIS. Integrasi tersebut membuat pembayaran menjadi lebih praktis karena pengguna dapat melakukan transaksi melalui berbagai aplikasi dengan satu standar kode QR.
Perjalanan panjang tersebut memperlihatkan bagaimana pembayaran digital terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen. Dari transaksi internet pertama pada era 1990-an hingga penggunaan e-wallet dalam aktivitas sehari-hari, dompet digital telah berkembang menjadi salah satu komponen penting dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia.







