Tabengan.com – Praktik manipulasi usia anak saat mendaftar di platform digital kian menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa banyak anak dengan sengaja mengubah data usia agar dapat mengakses layanan dan konten yang seharusnya dibatasi bagi pengguna dewasa.
Fenomena manipulasi usia anak ini dinilai sebagai celah besar dalam sistem perlindungan anak di ruang digital. Selama ini, sebagian besar platform masih mengandalkan input tanggal lahir yang diisi sendiri oleh pengguna tanpa verifikasi mendalam.
“Platform digital umumnya digerakkan oleh mesin. Ketika anak memalsukan usia dan sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, maka konten dewasa—bahkan konten seksual—dapat terpapar bebas,” ujar Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Menurut Nezar, praktik manipulasi usia anak membuat berbagai mekanisme pembatasan usia menjadi tidak efektif. Konten yang seharusnya difilter justru dengan mudah muncul di lini masa anak, baik melalui rekomendasi algoritma maupun iklan digital.
Ia menegaskan, masalah ini bukan sekadar persoalan kebohongan data, melainkan kegagalan desain sistem digital dalam melindungi kelompok rentan. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong platform untuk beralih dari verifikasi usia berbasis deklarasi menuju pendekatan teknologi yang lebih canggih.
Salah satu solusi yang disorot adalah penerapan teknologi age inferential atau deteksi usia berbasis perilaku. Teknologi ini memungkinkan sistem membaca pola interaksi pengguna, jenis konten yang dikonsumsi, durasi penggunaan, hingga kecenderungan aktivitas digital.
“Teknologi age inferential memungkinkan platform melakukan profiling perilaku. Jika terdeteksi pola konsumsi khas anak tetapi berada di akun dewasa, sistem dapat secara otomatis membatasi atau memblokir akses ke konten berbahaya,” jelas Nezar.
Pendekatan ini dinilai lebih adaptif dalam menghadapi praktik manipulasi usia anak yang semakin sulit dikendalikan hanya dengan form pendaftaran. Dengan membaca perilaku, platform tidak lagi sepenuhnya bergantung pada data usia yang dimasukkan pengguna.
Nezar juga menyebut bahwa beberapa platform global berskala besar telah mulai menguji teknologi ini. YouTube, misalnya, sedang melakukan uji coba sistem inferensi usia di sejumlah wilayah untuk meningkatkan perlindungan pengguna anak.
“Ini bukan semata-mata kepatuhan regulasi, tetapi bagian dari prinsip safety by design. Keamanan harus dibangun sejak tahap perancangan sistem,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Hilmi Adrianto menyambut positif dorongan pemerintah terkait isu manipulasi usia anak. Ia mengakui bahwa ekosistem digital saat ini memberi banyak manfaat edukatif, namun juga menyimpan risiko besar jika tidak dikelola dengan tepat.
“Anak-anak memang mendapatkan akses informasi dan pembelajaran dari platform digital, tetapi paparan konten yang tidak sesuai usia adalah risiko nyata. Manipulasi usia anak memperparah situasi ini,” kata Hilmi.
Menurut Hilmi, penerapan teknologi deteksi usia berbasis perilaku akan membawa perubahan signifikan pada cara platform merancang fitur dan layanan. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan teknis dan etis dalam penerapannya.
“Tantangannya adalah menemukan solusi yang proporsional. Sistem harus efektif memfilter konten negatif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif, kreativitas, dan inovasi digital,” ujarnya.
Isu manipulasi usia anak juga menjadi sorotan dalam diskursus global terkait perlindungan anak di internet. Sejumlah negara mulai mengkaji ulang kebijakan self-declared age yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan algoritma dan kecerdasan buatan saat ini.
Dalam konteks Indonesia, Komdigi menilai penerapan teknologi age inferential dapat menjadi jalan tengah antara perlindungan anak dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Pemerintah menekankan bahwa pendekatan ini tidak bertujuan memata-matai pengguna, melainkan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Nezar menambahkan, praktik manipulasi usia anak akan terus berkembang selama platform tidak beradaptasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk menutup celah perlindungan yang ada.
“Jika kita ingin ruang digital yang sehat, maka perlindungan anak tidak bisa lagi bersifat pasif. Teknologi harus berpihak pada keselamatan,” pungkas Nezar.










