Tabengan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menyoroti harga kuota internet di Indonesia. Pemerintah secara terbuka mendorong operator seluler untuk menurunkan harga layanan data sekaligus meningkatkan kualitas jaringan, agar akses internet yang semakin cepat tidak justru membebani masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat peresmian Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang tata kelola kartu SIM berbasis biometrik, Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, Meutya menegaskan bahwa pembenahan tata kelola telekomunikasi harus berdampak langsung pada pengguna, baik dari sisi keamanan, kecepatan, maupun harga layanan.
“Tata kelola yang lebih baik lainnya yang kita sudah lihat dan kita minta kepada operator seluler terus melakukan lebih banyak lagi adalah kecepatan internet,” ujar Meutya. Ia menambahkan, peningkatan kualitas jaringan harus berjalan beriringan dengan harga kuota internet yang tetap terjangkau dan kompetitif.
Menurut Meutya, masyarakat tidak seharusnya dibebani tarif mahal di tengah tuntutan transformasi digital yang semakin luas. “Yang terakhir, harganya juga tolong tidak mahal-mahal. Jadi, pertama aman, kedua kecepatannya ditambah, dan satu lagi harganya harus bersaing,” tegasnya.
Operator Nilai Harga Internet Sudah Murah
Menanggapi dorongan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai harga kuota internet seluler di Indonesia saat ini sudah sangat murah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
“Kalau bicara seluler, saya yakin harganya sudah sangat murah. Coba bandingkan dengan negara-negara tetangga, per gigabyte berapa?” kata Merza usai menghadiri forum Indonesia Digital Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (29/1).
Merza menekankan pentingnya membedakan antara internet seluler dan fixed broadband atau internet rumah. Menurutnya, jika ada segmen yang masih perlu ditinjau dari sisi harga, kemungkinan berada pada layanan fixed broadband, bukan layanan data seluler.
“Mungkin kalau bicara internet rumah atau fixed broadband, masih ada yang perlu ditinjau. Tapi kalau internet seluler, harganya murah,” ujarnya.
Peningkatan Kecepatan Masih Berjalan
Terkait dorongan peningkatan kecepatan internet, Merza menyebut operator seluler sebenarnya sudah mulai melakukan berbagai upaya perbaikan kualitas jaringan. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam menjadi tantangan tersendiri.
“Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain. Tidak semua wilayah kondisinya seperti kota besar,” jelasnya.
Menurut Merza, pendekatan yang realistis adalah dengan memperkuat jaringan 4G di daerah rural dan mengembangkan 5G di kawasan perkotaan. Dengan strategi tersebut, kualitas layanan bisa ditingkatkan tanpa memaksakan implementasi 5G di seluruh wilayah.
“Usulan kita, daerah-daerah luar kota dan rural, 4G-nya kita perbaiki. Di dalam kota, kita perbaiki dengan 5G. Jadi tidak semuanya harus 5G,” katanya.
Tantangan Infrastruktur di Daerah
Merza juga menyinggung tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur jaringan, terutama di wilayah pedesaan. Salah satu kendala utama adalah pemerataan jaringan fiber optik, yang membutuhkan investasi besar, waktu panjang, serta proses perizinan yang kompleks.
“Masalahnya menggelar fiber optik ke daerah-daerah ini memang panjang ceritanya. Bukan sekadar investasinya yang mahal, tapi juga deployment-nya, jarak yang panjang, hingga perizinannya,” jelasnya.
Perdebatan Berlanjut
Dorongan Komdigi agar harga kuota internet lebih murah dan tanggapan operator seluler yang menilai tarif saat ini sudah kompetitif menunjukkan adanya perbedaan perspektif antara regulator dan industri. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan transformasi digital tidak membebani masyarakat. Di sisi lain, operator menghadapi tantangan investasi dan infrastruktur yang tidak ringan.
Ke depan, isu harga kuota internet dan kualitas jaringan diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi antara pemerintah, operator, dan publik, seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital di berbagai sektor.










