Berita

Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Resmi Blokir Grok AI Milik Elon Musk

81
×

Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Resmi Blokir Grok AI Milik Elon Musk

Sebarkan artikel ini
Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Resmi Blokir Grok AI Milik Elon Musk

Tabengan.com – Langkah Indonesia memutus akses Grok AI kini berbuntut panjang. Malaysia resmi menjadi negara kedua di kawasan Asia Tenggara yang mengambil tindakan tegas dengan memblokir Grok AI, chatbot kecerdasan buatan milik perusahaan xAI yang terafiliasi dengan Elon Musk.

Keputusan ini diumumkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada Senin (11/1/2026), menyusul maraknya konten editan tidak pantas yang dihasilkan Grok AI melalui platform media sosial X.

Konten-konten bermasalah tersebut diketahui muncul dari permintaan pengguna, namun dinilai mencerminkan kegagalan sistem AI dalam membatasi produksi materi yang melanggar norma dan hukum.

Dinilai Gagal Kendalikan Risiko Konten

Dalam pernyataan resminya, MCMC menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan secara sementara sembari menunggu langkah korektif dari pihak xAI dan X.

Malaysia sebelumnya telah memerintahkan xAI dan X untuk menerapkan mekanisme pengamanan tambahan agar Grok AI patuh terhadap hukum nasional. Namun, hasilnya dinilai tidak memadai.

“MCMC menganggap langkah yang diambil tidak cukup untuk mencegah potensi kerugian atau memastikan kepatuhan terhadap hukum Malaysia,” demikian pernyataan MCMC, dikutip dari Al Jazeera.

Regulator menilai desain dan operasional Grok AI masih menyisakan celah besar yang memungkinkan penyalahgunaan, terutama dalam produksi konten manipulatif dan tidak senonoh.

Pemblokiran Menyeluruh di Malaysia

Berbeda dengan Indonesia, blokir Grok AI di Malaysia diterapkan secara lebih luas. Akses diputus pada:

  • Aplikasi Grok AI versi terpisah
  • Versi web
  • Fitur Grok AI yang terintegrasi langsung di platform X

Sementara di Indonesia, pemblokiran hanya mencakup versi web dan aplikasi terpisah, dengan fitur bawaan di X masih dalam pengawasan.

Hingga kini, MCMC belum menyampaikan batas waktu pencabutan pemblokiran, menandakan proses evaluasi masih berlangsung.

Pukulan Beruntun untuk Grok AI

Langkah Malaysia ini menjadi pukulan lanjutan bagi Elon Musk dan xAI, yang belakangan menghadapi sorotan tajam dari berbagai negara terkait tata kelola kecerdasan buatan Grok AI.

Sehari sebelum Malaysia mengambil keputusan, Indonesia lebih dulu mengumumkan blokir Grok AI sebagai respons atas maraknya konten editan seksual nonkonsensual yang beredar di X.

Indonesia: Perlindungan Publik Jadi Alasan Utama

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemutusan akses dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan AI.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, Sabtu (10/1/2026).

Pemerintah menilai praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat individu, serta keamanan warga di ruang digital.

Sinyal Tegas Kawasan Asia Tenggara

Pemblokiran oleh Indonesia dan Malaysia mengirim sinyal kuat bahwa negara-negara di Asia Tenggara tidak akan mentoleransi kecerdasan buatan yang beroperasi tanpa kontrol etis dan hukum yang jelas.

Di tengah euforia AI global, kasus blokir Grok AI menjadi pengingat bahwa inovasi teknologi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial. Tanpa pengamanan yang memadai, AI bukan hanya alat bantu—melainkan potensi ancaman di ruang digital.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah negara lain akan menyusul, melainkan kapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *