Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Komdigi Ungkap 22 Platform Risiko Tinggi Anak, X dan YouTube Termasuk

76
×

Komdigi Ungkap 22 Platform Risiko Tinggi Anak, X dan YouTube Termasuk

Sebarkan artikel ini
Komdigi Ungkap 22 Platform Risiko Tinggi Anak, X dan YouTube Termasuk
Example 468x60

Tabengan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap terdapat 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) digital yang masuk kategori platform risiko tinggi anak dalam evaluasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Sejumlah layanan digital populer tercatat dalam proses evaluasi tersebut. X, YouTube, Telegram, Discord hingga Apple Podcasts termasuk layanan yang telah diverifikasi dan masuk kategori risiko tinggi atau sedang menunggu penetapan resmi.

Example 300x600

Evaluasi ini dilakukan pemerintah setelah enam bulan penerapan PP TUNAS. Komdigi menilai periode tersebut penting untuk melihat sejauh mana penyelenggara platform digital menjalankan kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak hanya mengandalkan penilaian mandiri dari perusahaan digital. Komdigi juga melakukan verifikasi untuk memastikan profil risiko yang disampaikan penyelenggara sesuai dengan kondisi layanan.

Komdigi Identifikasi 22 Platform Risiko Tinggi Anak

Berdasarkan evaluasi hingga 6 September 2026, Komdigi menerima hasil self-assessment dari 252 Produk, Layanan, dan Fitur yang berasal dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap 60 PLF. Hasilnya, sebanyak 38 PLF dikategorikan berisiko rendah, sedangkan 22 lainnya masuk kategori risiko tinggi dalam konteks perlindungan anak.

Dengan demikian, platform risiko tinggi anak yang ditemukan Komdigi tidak hanya berasal dari media sosial. Daftarnya mencakup berbagai jenis layanan digital, mulai dari platform perdagangan elektronik, media sosial, layanan streaming, aplikasi pesan, hingga game.

Komdigi menegaskan bahwa status risiko tinggi tidak otomatis berarti sebuah aplikasi berbahaya bagi anak. Klasifikasi tersebut menggambarkan tingkat risiko sebuah Produk, Layanan, dan Fitur terhadap perlindungan anak sehingga penyelenggara memiliki kewajiban perlindungan yang lebih sesuai dengan tingkat risikonya.

14 Platform Risiko Tinggi Sudah Ditetapkan

Dari 22 PLF yang masuk kategori risiko tinggi, sebagian telah memperoleh penetapan resmi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Beberapa layanan yang termasuk dalam kelompok tersebut antara lain aplikasi dan situs Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago, Pinterest, SnackVideo, X, serta sejumlah game seperti Valorant dan Teamfight Tactics Mobile.

Selain itu, terdapat pula sejumlah layanan game yang masuk dalam evaluasi risiko tinggi, termasuk Sola, Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, dan Age of Empires Mobile.

Komdigi menyebut 14 PLF telah ditetapkan secara resmi sebagai layanan berisiko tinggi. Penetapan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penerapan PP TUNAS yang mengharuskan penyelenggara memenuhi kewajiban perlindungan anak sesuai profil risiko masing-masing layanan.

Klasifikasi tersebut penting karena karakteristik dan potensi risiko pada setiap layanan digital berbeda. Platform media sosial, misalnya, memiliki pola penggunaan yang berbeda dengan game, layanan streaming, marketplace, maupun aplikasi komunikasi.

YouTube, Telegram dan Discord Masih Menunggu Penetapan

Selain 14 PLF yang sudah ditetapkan, terdapat delapan layanan berisiko tinggi lainnya yang telah menyelesaikan proses verifikasi tetapi masih menunggu penetapan formal.

Layanan tersebut mencakup Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, Telegram Messenger, YouTube, Ludo World–Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.

Artinya, YouTube dan sejumlah platform populer lainnya sudah masuk dalam hasil evaluasi Komdigi, meskipun status penetapan formalnya masih berbeda dengan layanan yang telah memperoleh keputusan resmi.

Masuknya YouTube, Telegram dan Discord dalam kelompok tersebut menunjukkan bahwa cakupan PP TUNAS cukup luas. Pemerintah tidak hanya mengevaluasi platform yang secara langsung dikenal sebagai media sosial, tetapi juga layanan video, podcast, komunikasi, hiburan dan game.

Ada 60 PLF yang Sudah Diverifikasi

Proses evaluasi PP TUNAS dilakukan melalui beberapa tahapan. PSE terlebih dahulu melakukan self-assessment terhadap produk, layanan atau fitur yang mereka operasikan.

Komdigi kemudian melakukan verifikasi untuk menilai profil risiko yang telah disampaikan. Dari 252 PLF yang melakukan self-assessment hingga 6 September 2026, sebanyak 60 PLF telah menyelesaikan tahap verifikasi.

Berikut gambaran hasil verifikasi Komdigi:

Status verifikasi Jumlah PLF
Total PLF yang melakukan self-assessment 252
PLF yang telah diverifikasi 60
Risiko rendah 38
Risiko tinggi 22
Risiko tinggi sudah ditetapkan 14
Risiko tinggi menunggu penetapan 8

Data tersebut menunjukkan proses implementasi PP TUNAS masih berjalan. Sebagian besar PLF yang melakukan self-assessment belum masuk tahap verifikasi akhir sehingga jumlah platform risiko tinggi anak masih berpotensi berubah seiring berlanjutnya evaluasi.

Komdigi Tidak Hanya Mengandalkan Self-Assessment

Salah satu aspek penting dalam penerapan aturan tersebut adalah pemerintah tidak sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada penyelenggara platform.

Self-assessment digunakan sebagai salah satu tahapan awal untuk mengetahui bagaimana PSE menilai risiko layanan mereka. Setelah itu, Komdigi melakukan verifikasi terhadap profil yang disampaikan.

Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap layanan yang digunakan masyarakat, khususnya anak-anak.

Meutya Hafid sebelumnya menekankan bahwa enam bulan pertama penerapan PP TUNAS menjadi momentum untuk melihat apakah kewajiban perlindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform digital.

Menurut pemerintah, sejumlah penyelenggara telah melakukan langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan anak. Namun, masih ada platform yang perlu melakukan perbaikan dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Jika kewajiban perlindungan anak tidak dipenuhi, pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu PLF sebagai layanan dengan tingkat risiko tinggi.

Platform Risiko Tinggi Anak Tidak Berarti Aplikasi Berbahaya

Istilah platform risiko tinggi anak perlu dipahami dalam konteks regulasi. Label tersebut tidak secara otomatis menyatakan bahwa sebuah aplikasi berbahaya atau dilarang digunakan oleh anak.

Klasifikasi risiko digunakan untuk menentukan tingkat kewajiban perlindungan yang harus diterapkan oleh penyelenggara.

Semakin tinggi profil risikonya, semakin penting mekanisme perlindungan yang harus disiapkan. Hal ini dapat berkaitan dengan pengendalian akses, perlindungan data, pengaturan usia pengguna, mekanisme pelaporan, serta berbagai langkah lain untuk mengurangi potensi risiko terhadap anak.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menerapkan pengawasan berdasarkan karakteristik layanan, bukan menggunakan satu standar yang sama untuk seluruh platform digital.

Evaluasi Mencakup Media Sosial hingga AI

Cakupan penerapan PP TUNAS juga memperlihatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan media sosial.

Komdigi mengevaluasi berbagai jenis produk dan layanan digital, termasuk platform game, layanan pesan, streaming, mesin pencari, marketplace, layanan berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga ekosistem smartphone.

Perkembangan ini menjadi penting karena anak-anak kini berinteraksi dengan berbagai jenis layanan digital dalam aktivitas sehari-hari. Risiko tidak hanya muncul ketika menggunakan media sosial, tetapi juga ketika bermain game, berkomunikasi, mencari informasi, menonton video, menggunakan layanan AI atau melakukan aktivitas digital lainnya.

Karena itu, pendekatan berbasis profil risiko menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan setiap penyelenggara menerapkan perlindungan yang sesuai dengan karakteristik layanannya.

Implementasi PP TUNAS Masih Berlanjut

Penerapan PP TUNAS akan terus berjalan setelah tahap evaluasi enam bulan pertama. Dari 252 PLF yang telah melakukan self-assessment, baru 60 yang selesai diverifikasi oleh Komdigi.

Hal ini berarti masih terdapat banyak layanan yang berada dalam proses evaluasi. Hasil verifikasi selanjutnya dapat menambah jumlah layanan yang masuk kategori risiko rendah maupun risiko tinggi.

Keberadaan 22 platform risiko tinggi anak yang telah teridentifikasi menjadi salah satu indikator awal dari pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah selanjutnya perlu memastikan bahwa penetapan profil risiko tersebut diikuti dengan pemenuhan kewajiban oleh masing-masing penyelenggara. Di sisi lain, penyelenggara platform digital juga harus menyesuaikan mekanisme perlindungan anak dengan tingkat risiko layanan yang mereka operasikan.

Dengan proses self-assessment, verifikasi dan penetapan yang terus berjalan, Komdigi akan melanjutkan pengawasan terhadap kepatuhan PSE terhadap ketentuan perlindungan anak dalam PP TUNAS.

Example 300250
Example 120x600
Contoh Iklan
Contoh Iklan