Tabengan.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan dilaksanakan pada 2026 sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan infrastruktur digital nasional.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pelepasan spektrum lanjutan usai pelaksanaan lelang pita 1,4 GHz pada 2025.
“Kami akan menyiapkan kebijakan pelepasan spektrum lainnya, termasuk lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang direncanakan pada tahun 2026,” ujar Wayan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (26/1/2026).
Peran Strategis Spektrum 700 MHz
Menurut Wayan, spektrum 700 MHz akan difokuskan untuk memperluas jangkauan layanan mobile broadband sekaligus mendukung pengembangan jaringan 5G, terutama di wilayah dengan tantangan geografis seperti daerah terpencil dan luar Jawa.
Karakteristik pita 700 MHz yang memiliki jangkauan luas dan penetrasi sinyal kuat menjadikannya krusial dalam strategi pemerataan konektivitas. Melalui lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan, bukan sekadar perluasan cakupan.
Hingga 2025, jangkauan mobile broadband nasional telah mencapai 98,95% populasi, namun peningkatan kualitas layanan masih menjadi fokus utama Komdigi.
Spektrum 2,6 GHz untuk Kapasitas dan Kecepatan
Selain low band 700 MHz, Komdigi juga menyiapkan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk pita 2,6 GHz yang tergolong mid band. Spektrum ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan layanan mobile broadband, khususnya di wilayah perkotaan dengan trafik data tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target kecepatan mobile broadband 100 Mbps pada 2029. Sebagai perbandingan, rata-rata kecepatan mobile broadband nasional pada 2025 masih berada di kisaran 63,51 Mbps.
“Peningkatan jaringan akan dilakukan secara bertahap,” kata Wayan.
Target Perluasan Jaringan 5G
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menambahkan bahwa cakupan jaringan 5G nasional pada 2025 telah mencapai 6,33% dari luas permukiman, melampaui target RPJMN sebesar 4,4%.
Dengan dukungan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Komdigi menargetkan cakupan jaringan 5G meningkat menjadi 8,5% dari luas permukiman nasional pada 2026.
“Untuk tahun 2026, jaringan 5G kami targetkan mencakup 8,5% luas permukiman,” ujar Meutya.
Cakupan 4G Hampir Merata
Pada jaringan 4G, cakupan layanan pada 2025 telah menjangkau 98,95% populasi penduduk. Pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 99,05% pada 2026, sekaligus melampaui target RPJMN 2029.
Komdigi menilai kehadiran spektrum baru melalui lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz juga akan membantu optimalisasi jaringan 4G di wilayah dengan kualitas layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Fixed Broadband dan Peningkatan Kecepatan
Di sektor fixed broadband, jangkauan layanan per kecamatan pada 2025 tercatat mencapai 5.253 kecamatan atau sekitar 72,12%. Angka ini ditargetkan meningkat menjadi 5.973 kecamatan atau 82% pada 2026.
Dari sisi kualitas, rata-rata kecepatan mobile broadband di seluruh ibu kota provinsi pada 2025 mencapai 63,51 Mbps dan ditargetkan meningkat menjadi 80 Mbps pada 2026, lebih cepat dari target RPJMN yang semula ditetapkan pada 2028.
Sementara itu, kecepatan fixed broadband pada 2025 tercatat 51,84 Mbps dan ditargetkan naik menjadi 64 Mbps pada 2026, melampaui target RPJMN 2027.
Program Pendukung dan Internet Murah
Selain lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Komdigi juga melanjutkan sejumlah program prioritas. Salah satunya Program Kampung Internet yang hingga 2025 telah menjangkau 1.194 titik dan ditargetkan bertambah menjadi 2.194 titik pada 2026.
Adapun program internet murah berkualitas berbasis spektrum 1,4 GHz saat ini masih berada pada tahap persiapan. Program ini dirancang untuk melayani hingga 10,8 juta rumah tangga pada 2030 secara bertahap.
Fondasi Infrastruktur Digital Nasional
Melalui lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi infrastruktur digital nasional, mendorong pemerataan akses internet, serta mempercepat adopsi 5G.
Kombinasi spektrum low band, mid band, dan kebijakan jaringan dinilai menjadi kunci agar transformasi digital dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.





