Tabengan.com – Upaya digitalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digagas Pertamina bersama pemerintah ternyata belum sepenuhnya menutup celah penyimpangan. Meski sistem barcode atau QR Code Subsidi Tepat telah diberlakukan secara nasional, praktik penyelewengan di lapangan masih terjadi—bahkan dengan pola yang semakin adaptif.
Fakta ini menjadi ironi di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dibayangi beban subsidi energi.
Digitalisasi Sudah Jalan, Masalah Belum Selesai
Sejak 2020, Pertamina mulai mendorong transformasi digital di SPBU melalui sistem pembayaran non-tunai. Langkah ini kemudian diperkuat dengan implementasi QR Code Subsidi Tepat yang mulai diuji coba pada akhir 2022, sebelum akhirnya diwajibkan secara luas sejak 2023 hingga 2024.
Per 1 Oktober 2024, pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar resmi harus menggunakan barcode terdaftar. Secara konsep, sistem ini dirancang untuk memastikan subsidi tepat sasaran, hanya dinikmati oleh kelompok yang berhak.
Kriteria pengguna pun sudah diatur cukup rinci. Untuk kendaraan pribadi, batasan kapasitas mesin maksimal ditetapkan 1.400 cc untuk Pertalite dan 2.000 cc untuk Solar subsidi. Selain itu, kendaraan umum, angkutan barang tertentu, hingga layanan publik masih diperbolehkan mengakses BBM subsidi dengan ketentuan khusus.
Pembatasan volume juga diberlakukan melalui aplikasi MyPertamina, dengan kuota maksimal 50 liter per hari.
Namun, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa sistem ini belum sepenuhnya “kedap”.
Celah Penyalahgunaan Masih Terbuka
Sejumlah kasus menunjukkan bahwa teknologi QR belum mampu mencegah praktik manipulasi. Salah satu modus yang mencuat adalah penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan.
Kasus di Kabupaten Indramayu menjadi contoh konkret. Seorang perempuan berinisial H (35) ditangkap aparat karena menyalahgunakan BBM subsidi dengan menggunakan beberapa barcode milik orang lain.
BBM yang dibeli kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk meraup keuntungan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan pick-up, puluhan jerigen, serta tiga barcode berbeda.
Kerugian negara dari praktik ini ditaksir mencapai Rp53 juta, meskipun sebagian aset berhasil diamankan.
Kasus ini menegaskan satu hal: sistem digital tanpa verifikasi yang kuat di level operasional masih rentan dimanipulasi.
Tantangan Sistemik: Verifikasi dan Integrasi Data
Masalah utama tampaknya bukan pada teknologi QR itu sendiri, melainkan pada ekosistem pendukungnya. Sistem saat ini belum sepenuhnya terintegrasi dengan identitas kendaraan dan pengguna secara real-time.
Artinya, selama barcode masih bisa dipinjam, diperjualbelikan, atau digunakan lintas kendaraan tanpa validasi ketat, maka potensi kebocoran tetap terbuka.
Di sisi lain, pengawasan di tingkat SPBU juga menjadi faktor krusial. Tanpa kontrol yang konsisten, teknologi hanya menjadi formalitas administratif.
Tekanan Global Perburuk Situasi
Kondisi ini semakin kompleks ketika dikaitkan dengan dinamika global. Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik—mulai dari ketegangan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, hingga perang Rusia-Ukraina—berimbas langsung pada beban subsidi energi Indonesia.
Pemerintah dihadapkan pada dilema klasik: menaikkan harga BBM atau menanggung pembengkakan subsidi.
Per April 2026, penyesuaian harga sudah dilakukan untuk BBM non-subsidi. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600, dan Pertamina Dex Rp23.900 di wilayah Jabodetabek.
Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan—Pertalite di Rp10.000 per liter dan Solar di Rp6.800 per liter—yang berarti beban subsidi masih ditanggung negara.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memberi sinyal bahwa penyesuaian lanjutan masih sangat mungkin terjadi, tergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia.
Harapan dari Kebijakan B50
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah mencoba mengurangi ketergantungan pada BBM fosil melalui kebijakan B50, yang mulai berlaku 1 Juli 2026.
Campuran biodiesel ini diklaim mampu menekan konsumsi BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun, dengan potensi penghematan subsidi mencapai Rp48 triliun.
Namun, efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada disiplin distribusi dan konsumsi di lapangan. Jika kebocoran subsidi masih terjadi, maka efisiensi yang diharapkan bisa tergerus.
Realita di Lapangan: Mobil Mewah Masih “Minum” Subsidi
Salah satu ironi terbesar adalah masih ditemukannya kendaraan kelas atas yang mengisi BBM subsidi. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi juga menyangkut kepatuhan dan pengawasan.
Dalam konteks ini, QR code seharusnya menjadi alat kontrol, bukan sekadar formalitas. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, teknologi secanggih apa pun akan sulit mencapai tujuan kebijakan.
Perlu Pendekatan Lebih Holistik
Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini bukan hanya soal distribusi BBM, tetapi tentang tata kelola subsidi secara keseluruhan.
Beberapa langkah yang berpotensi meningkatkan efektivitas antara lain:
- Integrasi data kendaraan dengan sistem registrasi nasional secara real-time
- Verifikasi berbasis identitas unik (misalnya NIK atau nomor rangka kendaraan)
- Penguatan pengawasan di SPBU, termasuk audit berkala
- Penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran
Tanpa kombinasi langkah tersebut, digitalisasi berisiko menjadi solusi parsial.
Antara Teknologi dan Disiplin
Program Subsidi Tepat pada dasarnya adalah langkah maju. Namun, teknologi tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan disiplin, pengawasan, dan integritas dalam implementasinya.
Di tengah tekanan fiskal dan gejolak energi global, setiap liter BBM subsidi yang salah sasaran bukan sekadar angka—melainkan beban nyata bagi negara.
Dan selama celah itu masih ada, “kecolongan” akan terus berulang, meski sistem sudah terlihat canggih di atas kertas.





