Berita

Pajak Perusahaan Digital Meta hingga Netflix Dinilai Bisa Biayai Infrastruktur Digital Indonesia

120
×

Pajak Perusahaan Digital Meta hingga Netflix Dinilai Bisa Biayai Infrastruktur Digital Indonesia

Sebarkan artikel ini
Pajak Perusahaan Digital Meta hingga Netflix Dinilai Bisa Biayai Infrastruktur Digital Indonesia

Tabengan.com – Besarnya pendapatan dan keuntungan platform digital global seperti Meta, Google, Netflix, hingga berbagai perusahaan over the top (OTT) lain di Indonesia dinilai seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, khususnya dalam percepatan infrastruktur digital.

Pandangan tersebut disampaikan Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Dyah Ayu dalam diskusi Indonesia Digital Festival 2026 yang digelar Kamis (29/1/2026). Menurutnya, aktivitas ekonomi digital raksasa teknologi global di Indonesia sudah berada pada skala yang sangat signifikan dan layak menjadi basis penerimaan negara.

“Potensi penerimaan negara dari perusahaan digital besar atau OTT seperti Meta, Netflix, Google, dan lainnya di Indonesia bisa mencapai Rp29,5 triliun,” ujar Dyah.

Ia menjelaskan, potensi tersebut dapat diperoleh melalui berbagai instrumen, mulai dari pajak langsung, pajak tidak langsung, hingga skema konsensus global yang saat ini juga tengah dibahas di tingkat internasional.

Dyah menilai pajak perusahaan digital bukan hanya soal keadilan fiskal, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mendukung transformasi digital nasional yang masih menghadapi tantangan pemerataan.

Skema Pajak Digital Dinilai Realistis

Dalam pemaparannya, Dyah menyebut Celios menghitung pendapatan bruto perusahaan OTT di Indonesia yang dapat dikenakan pajak withholding dengan tarif sekitar 5%. Skema ini dinilai realistis dan memiliki preseden kebijakan yang jelas.

Menurut Dyah, pemerintah sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di ekosistem e-commerce. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara mampu menyesuaikan regulasi pajak seiring perubahan model bisnis digital.

“Dulu yang terkena pajak hanya UMKM di luar e-commerce, sekarang UMKM di e-commerce juga dikenakan pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk UMKM dengan omzet di atas Rp4,8 miliar dikenakan PPh final 0,5% serta PPN 11%, sementara yang omzetnya di bawah Rp500 juta tidak dikenai pajak. Pendekatan bertahap dan proporsional ini, menurut Dyah, bisa diadaptasi untuk platform digital global.

“Prinsipnya sama. Jika UMKM bisa diatur, maka platform digital besar dengan pendapatan jauh lebih besar seharusnya juga bisa,” ujarnya.

Dorongan untuk Infrastruktur Digital dan 5G

Pandangan Celios tersebut mendapat dukungan dari Ketua Bidang Industri IoT, AI & Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Teguh Prasetyo. Ia menilai pemanfaatan pajak perusahaan digital dapat menjadi solusi konkret untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital nasional.

Teguh menyoroti rendahnya pemerataan jaringan 5G di Indonesia yang hingga kini masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

“Kalau potensi penerimaan negara dari perusahaan digital mencapai Rp29,5 triliun, lalu 5% atau 10% saja dialokasikan sebagai insentif kepada operator seluler, maka persoalan pemerataan jaringan 5G bisa diselesaikan lebih cepat,” ungkap Teguh.

Menurutnya, insentif tersebut dapat digunakan untuk mendorong operator membangun jaringan di wilayah yang selama ini kurang menarik secara komersial, tetapi strategis bagi pemerataan layanan digital nasional.

5G Dinilai Kunci Pengembangan AI

Teguh menegaskan bahwa pembangunan jaringan 5G bukan sekadar soal kecepatan internet, tetapi fondasi utama bagi pengembangan teknologi masa depan, terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Ia membandingkan peran jaringan 4G di masa lalu yang mendorong ledakan e-commerce dan layanan digital di Indonesia. Untuk fase berikutnya, menurut Teguh, AI membutuhkan dukungan jaringan dengan latensi rendah dan kapasitas tinggi.

“Kalau dulu 4G membuat e-commerce dan layanan digital tumbuh masif, sekarang kalau mau bicara AI, ya harus 5G,” katanya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekosistem Smart Home dan Smart City di Indonesia yang semakin membutuhkan integrasi AI dan konektivitas jaringan generasi terbaru.

“Pertumbuhan Smart Home di Indonesia setiap tahun bisa mencapai sekitar 15%. Ini membutuhkan peran AI, dan tentu saja 5G sebagai jaringan pendukungnya,” jelas Teguh.

Target 5G Indonesia Masih Rendah

Sementara itu, berdasarkan dokumen Rancangan Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) periode 2025–2029, pemerintah menargetkan cakupan jaringan 5G di Indonesia baru mencapai sekitar 7% pada 2029.

Data terkini hingga akhir 2025 menunjukkan cakupan sinyal 5G di Indonesia masih berada di bawah 10% dari total populasi atau wilayah permukiman. Beberapa laporan menyebutkan angka sekitar 4,44%, sementara sumber lain menempatkannya di kisaran 9–10%, tergantung pada metodologi pengukuran.

Kondisi tersebut membuat Indonesia tertinggal cukup jauh dibandingkan negara tetangga. Malaysia, misalnya, telah mencapai cakupan jaringan 5G sekitar 80% secara nasional.

Perbedaan ini dinilai berpotensi memperlebar kesenjangan daya saing digital di kawasan, terutama dalam pengembangan ekonomi digital, industri berbasis data, dan adopsi AI.

Pajak Digital sebagai Instrumen Strategis

Dalam konteks tersebut, wacana pemanfaatan pajak perusahaan digital kembali mengemuka sebagai instrumen strategis, bukan semata kebijakan fiskal. Pendapatan negara dari pajak OTT dan platform digital global dinilai dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan untuk pembangunan jaringan dan layanan digital.

Dengan pendekatan kebijakan yang tepat, transparan, dan akuntabel, pajak dari ekonomi digital tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mempercepat pemerataan akses teknologi bagi masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai, tanpa langkah progresif dalam pengelolaan pajak digital dan pembangunan infrastruktur, Indonesia berisiko tertinggal dalam fase transformasi digital berikutnya yang semakin ditentukan oleh AI, big data, dan konektivitas berkecepatan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *