Ekobis

Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Kalteng Naik 23,53 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

Avatar of admin
436
×

Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Kalteng Naik 23,53 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

Sebarkan artikel ini
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum di Kalteng Naik 23,53 Persen dalam 10 Tahun Terakhir

Betang.id – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah melaporkan bahwa jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum di provinsi ini mengalami peningkatan mencolok sebesar 23,53 persen dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 273 unit perusahaan pertanian berbadan hukum, dibandingkan dengan 221 unit pada tahun 2013.

Menurut hasil sensus pertanian tahap I yang dilakukan oleh BPS di seluruh Indonesia, termasuk Kalteng, kenaikan terbesar tercatat di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 52 unit atau 19,05 persen dari total perusahaan di Kalteng. Kota Palangka Raya menduduki peringkat kedua dengan 33 unit atau 12,09 persen, diikuti oleh Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sekitar 33 unit atau 11,72 persen. Sementara itu, Kabupaten Barito Selatan mencatat jumlah paling sedikit, yaitu 3 unit atau 1,10 persen dari total Kalteng.

Eko Marsoro menyampaikan bahwa selain perusahaan pertanian berbadan hukum, usaha pertanian lainnya di provinsi ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,68 persen selama 10 tahun terakhir. Pada tahun 2013, usaha pertanian lainnya berjumlah 150 unit, meningkat menjadi 193 unit pada tahun 2023.

“Usaha pertanian lainnya terbanyak terdapat di Kabupaten Lamandau sebanyak 48 unit, diikuti oleh Kapuas 21 unit, dan Pulang Pisau 19 unit. Sementara usaha pertanian lainnya paling sedikit terdapat di Kabupaten Barito Timur dengan hanya empat unit,” ungkap Kepala BPS Kalteng.

Di sisi lain, usaha pertanian perorangan di Kalteng pada tahun 2023 mencapai 301.633 unit, mengalami penurunan sekitar 16,15 persen dari tahun 2013 yang mencapai 370.480 unit. Kabupaten Kapuas menjadi yang terbanyak dengan 53.757 unit atau 17,30 persen, diikuti oleh Kotawaringin Timur dengan 37.798 unit atau 12,17 persen, dan Katingan dengan 27.300 unit atau 8,79 persen. Kota Palangka Raya mencatat jumlah usaha pertanian perorangan paling sedikit, yaitu sekitar 7.099 unit atau 2,28 persen.

BPS Kalteng juga mencatat bahwa rumah tangga usaha pertanian (RTUP) di Kalteng pada tahun 2023 mencapai 299.008 rumah tangga, mengalami kenaikan sebesar 10,37 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 270.914 rumah tangga. Meskipun demikian, hampir semua subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP.

TUP Tanaman Pangan mengalami penurunan signifikan sebesar 45,39 persen menjadi 80.089 rumah tangga, RTUP Hortikultura turun 32,31 persen menjadi 63.491 rumah tangga. Sementara RTUP Perkebunan turun 5,02 persen menjadi 186.804 rumah tangga, RTUP Perikanan turun 3,25 persen menjadi 34.345 rumah tangga, RTUP Kehutanan turun 55,66 persen menjadi 21.364 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian, yaitu 89,36 persen menjadi 1.621 rumah tangga.

“Hanya RTUP Peternakan yang mengalami kenaikan, RTUP Peternakan naik 9,96 persen menjadi 89.275 rumah tangga,” tambah Eko Marsoro. Kondisi ini mencerminkan dinamika pertumbuhan sektor pertanian di Kalimantan Tengah selama satu dekade terakhir.