Daerah

Gadis Cianjur Menikah Dengan Sesama Jenis Setelah Kenalan Dari Media Sosial

Avatar of Ahmad Azzam
542
×

Gadis Cianjur Menikah Dengan Sesama Jenis Setelah Kenalan Dari Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Gadis Cianjur Menikah Dengan Sesama Jenis Setelah Kenalan Dari Media Sosial

Betang.id – Sebuah peristiwa kontroversial terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada Selasa (28/11/2023) lalu, ketika seorang gadis Cianjur berusia 23 tahun, berinisial IH, resmi menikah dengan sesama jenisnya, seorang wanita berusia 25 tahun yang diidentifikasi sebagai AY. Menariknya, IH dan AY mengaku telah mengenal satu sama lain melalui media sosial selama dua tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah.

Proses pernikahan kedua pasangan sesama jenis ini mengundang kehebohan di masyarakat setempat. Sebelumnya, mereka telah menjalin hubungan intens selama dua tahun, meskipun harus membohongi keluarga, ustad, dan KUA agar dapat melangsungkan pernikahan meskipun keduanya memiliki jenis kelamin perempuan.

Pada prosesi akad nikah di Kampung Pakuon, keluarga, saksi, serta tokoh setempat turut hadir untuk menyaksikan peristiwa tersebut. Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kedua pasangan tersebut berhasil menyembunyikan fakta bahwa mereka berdua adalah sesama jenis.

Orang tua IH mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan putrinya yang berhasil membohongi banyak pihak, termasuk keluarga sendiri. IH, yang sebelumnya dikenal sebagai gadis pendiam, berhasil menjaga rahasia hubungannya dengan AY dari lingkungan sekitarnya.

Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menyatakan bahwa masyarakat setempat tidak pernah curiga terhadap IH, karena kepribadiannya yang tidak mencolok. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa IH dan AY saling mengenal melalui media sosial dan menjalin hubungan selama dua tahun sebelum memutuskan untuk menikah.

Namun, setelah pernikahan sesama jenis ini menjadi sorotan media massa dan masyarakat, AY kini menghadapi kendala hukum. Ia tinggal di rumah seorang warga karena terkait dengan masalah utang piutang senilai Rp57 juta. Utang tersebut dinyatakan sebagai biaya yang digunakan untuk pesta pernikahan dan akad nikah mereka.

Camat Sukaresmi, Latip Ridwan, mengungkapkan bahwa AY terpaksa tinggal di rumah seseorang karena masih ada masalah utang piutang yang harus diselesaikan. Utang senilai Rp57 juta tersebut menjadi kendala bagi AY untuk meninggalkan kampung halamannya.

Latip menegaskan bahwa sejumlah tokoh yang hadir dalam acara pernikahan tidak mengetahui bahwa pasangan tersebut sesama jenis. Ustad yang turut hadir dalam akad nikah tersebut datang atas undangan keluarga IH tanpa mengetahui seluk-beluk status pernikahan tersebut.

Dengan demikian, pernikahan kontroversial ini mengundang perhatian publik dan menunjukkan bahwa realitasnya belum sepenuhnya terungkap di hadapan banyak pihak, termasuk keluarga dan tokoh agama setempat.