Ekobis

Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Sosialisasikan Bantuan Hukum bagi UMKM di Barut

Avatar of admin
457
×

Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Sosialisasikan Bantuan Hukum bagi UMKM di Barut

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Sosialisasikan Bantuan Hukum bagi UMKM di Barut

Betang.id – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Utara, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara telah menggelar kegiatan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi UMKM tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Norhani, menyampaikan harapannya bahwa sosialisasi ini akan memberikan manfaat yang besar, meningkatkan wawasan, dan pengetahuan peserta mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. Pemerintah, katanya, bertanggung jawab untuk memberikan akses perlindungan hukum kepada UMKM.

Menurut Norhani, salah satu bentuk implementasinya adalah melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada para pelaku usaha mikro dan kecil. Ia menekankan bahwa program ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak agar literasi, layanan bantuan, dan pendampingan hukum dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha. Permasalahan, pendekatan, dan pemahaman literasi hukum selama ini menjadi hal yang sangat penting bagi para pelaku UMKM.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi bantuan hukum bagi UMKM ini, kami berharap permasalahan hukum yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dapat ditemukan solusinya dan terselesaikan. Hal ini akan memungkinkan para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usaha mereka dalam lingkungan yang kondusif,” ujar Norhani.

Ketua panitia pelaksana, Dominikus Sianipar, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi ini adalah membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh pelaku UMKM. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi pelaku UMKM terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha mereka.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari di aula kecamatan Teweh Tengah dan diikuti oleh 50 peserta dari kalangan pelaku usaha. Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kalimantan Tengah, yang memberikan materi tentang layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Barito Utara dapat lebih siap dan mampu menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha mereka. Selain itu, peningkatan literasi hukum juga akan membantu mereka memahami peraturan-peraturan yang berlaku dalam dunia usaha sehingga dapat mengelola usaha mereka dengan lebih baik.

Dalam konteks UMKM, perlindungan hukum dan pemahaman terhadap aspek hukum sangat penting. Karena itulah, kegiatan sosialisasi seperti ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung perkembangan UMKM di Indonesia, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Melalui upaya ini, diharapkan UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah, dan membantu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, UMKM akan lebih percaya diri dalam berusaha dan berinvestasi, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih produktif dan berdaya saing.