PULANG PISAU/TABENGAN. – Berkat kerja keras jajaran Satlantas Polres Pulang Pisau (Pulpis), akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku tabrak lari di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, yang sebelumnya disebut Jalan Trans Kalimantan Desa Buntoi – Mantaren, Kecamatan Kahayan Hilir. Laka lantas itu menewaskan seorang pemuda bernama M Hasbi (18), dan terkapar di bahu jalan.
Berdasarkan penyelidikan selama tiga hari dengan dibantu oleh petunjuk barang bukti plat kendaraan mobil pelaku yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada Senin (18/10) pukul 09.00 WIB, pelaku diketahui bernama H Arun dan diringkus di kediamannya di Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir tanpa perlawanan.
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantas AKP Waryono membenarkan pengungkapan kasus korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir pada Sabtu (16/10 pukul 08.30 WIB.
“Benar, pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti mobil Daihatsu Terios merah metalik dengan nopol KH 1358 JC, dikemudikan oleh H. Arun pada saat kejadian itu,” beber Waryono, Senin (18/10). Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut berkat bantuan dari sejumlah saksi dan barang bukti plat kendaraan mobil yang tertingal di lokasi kejadian.
Kemudian dilakukan penelusuran siapa pemilik mobil. Ternyata mobil terparkir di depan halaman rumah saudara Dardi di Jalan Darung Bawan, Desa Anjir Pulang Pisau, pemilik mobil dimaksud. Dari hasil interogasi, kata Waryono, H Arun merupakan pengemudi mobil Daihatsu Terios metalik KH 1358 JC, dan pelaku menyewa mobil dari Dardi. Pelaku pun mengakui terlibat pada saat terjadi kecelakaan tersebut. “Kasusnya sudah ditangani oleh penyidik. Kini pelaku mengikuti serangkaian pemeriksaan pihak penyidik,” pungkasnya. c-mye