KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya alias tidak golput dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Kepada masyarakat Kabupaten Kapuas yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) gunakan hak pilih Pada Pemilihan Gubernur Kalteng 9 Desember 2020, Jangan Golput,” kata Ardiansah di Kuala Kapuas, belum lama ini.
Menurut Ardiansah, hak pilih yang digunakan oleh masyarakat sangat menentukan masa depan Bangsa, masa depan pembangunan dan penata kelola pemerintahan Kalimantan Tengah lima tahun kedepan.
Kemudian terkait dengan situasi dan kondisi yang masih dalam suasana pandemi Covid -19, menurut Ardiansah, pemerintah melalui penyelenggara pemilu sudah menyiapkan protokol kesehatan standar Covid -19 di tempat pemungutan suara (TPS), Ada protokol kesehatan misalnya menjaga jarak, mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, bilik khusus, dan waktu pencoblosan,” kata Ardiansah, yang juga politisi Partai Golkar ini.
Karena itu, jangan ragu untuk datang ke TPS di mana tempat menggunakan hak suara sebagai pemilih. “Satu hak suara bisa menentukan pilihan untuk mementukan siapa yang berhak menjadi Gubernur Kalteng lima tahun ke depan,” tambahnya.
Oleh karena itu, jangan sia-siakan hak pilih kita mari, pada tanggal 9 Desember nanti ke TPS. c-hri