PALANGKA RAYA/tabengan.com – Sejumlah rumah sakit di Indonesia memutuskan untuk tidak lagi melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan. Namun, tidak demikian di Kalteng. Pasien BPJS Kesehatan tetap dilayani, bahkan sejumlah klinik kesehatan juga menjalin kerja sama di tahun 2019 ini.
Misalnya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang wilayah kerjanya mencakup Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya, baru-baru ini, kembali jalin kerja sama dengan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Di awal tahun 2019 ini total 12 FKRTL telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Palangka Raya dengan rincian 11 rumah sakit dan 1 klinik spesialis mata. Program JKN-KIS ini adalah program kita bersama, untuk itu kita mempunyai kewajiban bersama dalam menjaga jalannya program JKN-KIS ini agar tetap berjalan secara berkesinambungan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Sabtu (5/1).
Ke-12 FKRTL yang siap melayani peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya: Klinik Mata Tambun Bungai, RS TNI AD, RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah, RS Awal Bros Betang Pembelum, RSUD Kota Palangka Raya, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr Doris Sylvanus, RSUD Soemarno Sostroadmojo Kuala Kapuas, RSUD Pulang Pisau, RSUD Kasongan dan RSUD Gunung Mas.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi,” katanya.
Sementara, dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh sebanyak 4 rumah sakit yang tetap melanjutkan kerja samanya, RSUD Muara Teweh, RSUD Puruk Cahu, RSUD Jaraga Sasameh dan RSUD Tamiang Layang. Kemudian BPJS Kesehatan Cabang Sampit kerja sama dengan RSUD dr Murjani Sampit, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, RSUD Lamandau, RSUD Sukamara, RSUD Kuala Pembuang dan RSUD Hanau.yml
Discussion about this post